Sabtu, 30 Juni 2012

Desentralisasi Fiskal




DESENTRALISASI FISKAL – DANA ALOKASI UMUM

Desentralisasi fiskal, yang merupakan penyerahan kewenangan di bidang keuangan antar level pemerintahan yang mencakup bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah besar dana dan/atau sumber-sumber daya ekonomi kepada daerah untuk dikelola menurut kepentingan dan kebutuhan daerah itu sendiri. Bagi daerah, desentralisasi fiskal berfungsi untuk menentukan jumlah uang yang akan digunakan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepastian mengenai jumlah alokasi dan mekanisme penyaluran akan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan jenis dan tingkat pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Pada intinya, desentralisasi fiskal berupaya memberikan jaminan kepastian bagi pemerintah daerah bahwa ada penyerahan kewenangan dan sumber-sumber pendapatan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik dengan standar yang telah ditentukan.Tetapi pola desentralisasi fiskal yang hingga sekarang diterapkan di Indonesia masih terfokus pada otonomi pembiayaan, bukan pada otonomi pendapatan. Sekalipun daerah memiliki kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan sendiri tetapi ada pengecualian terhadap ekplorasi SDA. Oleh karena itu, pola transfer keuangan dari pusat ke daerah masih menjadi elemen penting untuk menunjang kapasitas keuangan daerah. DAU sebagai salah satu elemen desentralisasi fiskal menjadi elemen penting bagi pemerintah daerah untuk menutup pembiayaaan daerah.

Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.Implikasinya, DAU dialokasikan kepada setiap daerah dalam rangka menjalankan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. DAU yang merupakan transfer pemerintah pusat kepada daerah bersifat “block grant”, yang berarti daerah diberi keleluasaan dalam penggunaannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dengan tujuan untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan antar daerah.

Kontribusi DAU bagi Daerah vs Penghapusan DAU “Daerah Kaya”

Sejauh mana desentralisasi fiskal melalui instrumen utama dana alokasi umum atau DAU dan pemberlakuan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah berhasil memberikan kontribusi bagi daerah untuk menekan ketimpangan di Indonesia? Pertanyaan inilah yang menjadi titik berat yang harus dikaji lebih dalam, mengingat masih besarnya disparitas antar daerah di Indonesia. Disparitas antardaerah di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ketidakmerataan dalam hal penguasaan sumber daya alam atau sumber penerimaan antara daerah satu dan daerah lainnya, selain juga perkembangan industri setempat. Ketidakadilan perimbangan pendapatan daerah atas eksplorasi sumber daya alam juga masih terjadi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi produsen migas di Indonesia seperti Riau dan Kalimantan Timur. Porsi kecil yang diterima daerah tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di daerah-daerah tersebut, karena sebagian besar hasil eksplorasi SDA lebih banyak di parkir di pusat dibanding di daerah. Kondisi akan semakin buruk lagi, apabila daerah-daerah tersebut menghadapi penghapusan DAU karena peringkat ”Kaya” dari pemerintah pusat hanyalah sebatas peringkat, sebabkan daerah-daerah tersebut tidak merasakan secara signifikan hasil SDA-nya sendiri dan pemerintah dianggap menjadi predatory state yang mengeksploitasi daerah secara besar-besaran tanpa menyelaraskan dengan peningkatan pembangunan prasarana ekonomi terlebih lagi dengan penghapusan DAU terhadap daerah-daerah tersebut .

“Landasan Hukum Perhitungan dan Penghapusan DAU”

Landasan hukum pelaksanaan DAU adalah UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. Sebagai amanat UU No.33 Tahun 2004, alokasi yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat minimal 26 persen dari total penerimaan dalam negri netto. Dengan ketentuan tersebut maka, bergantung pada kondisi APBN dan Fiscal Sustainability Pemerintah Indonesia, alokasi DAU dapat lebih besar dari 26 persen dari total pendapatan dalam negeri netto.DAU diberikan berdasarkan celah fiskal dan alokasi dasar. Celah fiskal merupakan kebutuhan daerah yang dikurangi dengan kapasitas fiskal daerah, kebutuhan daerah dihitung berdasarkan variabel-variabel yang ditetapkan undang-undang sedangkan perhitungan kapasitas fiskal didasarkan atas Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah. Sementara Alokasi Dasar dihitung berdasarkan gaji PNS daerah.Kebutuhan Fiskal dapat diartikan sebagai kebutuhan daerah untuk membiayai semua pengeluaran daerah dalam rangka menjalankan fungsi/kewenangan daerah dalam penyediaan pelayanan publik. Dalam perhitungan DAU, kebutuhan daerah tersebut dicerminkan dari variabel-variabel kebutuhan fiskal sebagai berikut :
a. Jumlah Penduduk
b .Luas Wilayah
c. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)
d. Indeks Kemiskinan Relatif (IKR)

Kapasitas fiskal daerah merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk menghimpun pendapatan berdasarkan potensi yang dimilikinya. Potensi penerimaan daerah merupakan penjumlahan dari potensi PAD dengan DBH Pajak dan SDA yang diterima oleh daerah Berdasarkan UU diatas, setiap daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang lebih besar darikebutuhan fiskal maka dapat menerima penurunan DAU, dan atau tidak menerima sama sekali pada tahun berikutnya. Dasar inilah yang digunakan pemerintah untuk memberikan predikat daerah “kaya” (DKI Jakarta, Riau dan Kaltim) dan memperoleh penghapusan DAU.

”Dampak Penghapusan DAU”

Apabila dilihat dari sisi ekonomi, penghapusan DAU untuk beberapa daerah akan berimbas pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional di daerah tersebut dan pada akhirnya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan ini akan berimbas negatif terhadap stabilitas keuangan daerah, stabilitas keuangan daerah yang terganggu ini akan berimbas kepada pelaksanaan program-program pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan terganggu pula. Imbas yang lain adalah terganggunya program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatakan pelayanan publik/infrastruktur yang dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi regional maupun ekonomi nasional. Dengan penghapusan DAU tersebut juga dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di wilayah-wilayah tersebut yang dikarenakan akan meningginya biaya investasi akibat pengenaan pajak daerah yang tinggi. Kenaikan pajak daerah yang tinggi ini merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh oleh daerah untuk menutupi pembiayan program daerah sebagai imbas dari penghapusan DAU oleh pemerintah pusat. Penghapusan DAU inipun nantinya akan berimpas pada ketimpangan vertical yang semakin melebar, sedangkan tujuan desentralisasi fiskal (DAU sebagai salah satu instrumen) bertujuan untuk mengurangi/mengikis ketimpangan vertikal antara pusat dan daerah.

Apabila dilihat dari sisi sosial dan politik, penghapusan DAU ini mengingatkan kita kembali kondisi ekonomi daerah sebelum tahun 1999 dimana ada kesenjangan dan kecemburuan sosial daerah dengan pusat. Kesenjanagan dan kecemburuan sosial ini terjadi diakibatkan ketidakadilan yang mereka peroleh, karena sampai saat inipun masih terjadi ketidakadilan atas pembagian pendapatan eksplorasi SDA antara daerah dengan pusat, terlebih lagi adanya penghapusan DAU. Keputusan penghapusan ini akan berimbas kepada reaksi sosial dari tiap-tiap daerah sehingga dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pirnsip keadilan ini pun harus menjadi perhatian yang mendapat skala prioritas. Menurut predikat “kaya” dari pemerintah untuk daerah-daerah yang DAU-nya yang akan dihapus terkesan hanya predikat, karena daerah-daerah tersebut masih merasa diberlakukan tidak adil oleh pemerintah atas pembagian hasil eksplorasi SDA.

Rabu, 07 Maret 2012

Kepadatan Penduduk & Kemiskinan



Jika Dahulu Program Transmigrasi bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk, saat ini juga program transmigrasi berfungsi sebagai pemberantas kemiskinan. Jumlah penduduk indonesia terhitung 31 Desember mencapai 259.940.857 Jumlah ini terdiri atas 132.240.055 laki-laki dan 127.700.802 perempuan (BPS 2010). Itu sensus penduduk tahun lalu sementara sekarang sudah tahun 2012 berarti jumlah penduduk kita sudah bertambah lagi,    " katanya”
jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun. "Dengan demikian, jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta maka sekarang ada 241 juta jiwa lebih," Jika laju pertumbuhan tidak ditekan maka jumlah penduduk di Tanah Air pada 2045 bisa menjadi sekitar 450 juta jiwa.
Kepadatan penduduk merupakan salah satu pemicu yang membawa masyarakat untuk mendekati garis kemiskinan ini di karenakan kurang berkembangnya kreatifitas dari masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri, keterbatasan lahan dll.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dalam Ahmad Efendi (2010) berpendapat kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau kelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermasyarakat.
Pemerintah membanggakan angka kemiskinan turun dari 14,2 persen pada 2009 menjadi 13,3 persen pada 2010. Atau penduduk miskin Indonesia turun dari 32 juta jiwa menjadi 31,02 juta pada 2010.
Pertanyaannya, benarkah penduduk miskin Indonesia hanya 31,02 juta jiwa?
Pengamat ekonomi Hendri Saparini dalam vivanews.com mengakui sangat mungkin angka kemiskinan menurun. Artinya jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan, yaitu dengan pengeluaran per bulan Rp211.726 mengalami menurun. Namun, dia menekankan orang yang hidup miskin sebenarnya jauh lebih besar. Itu jika dengan memasukkan orang yang mendekati garis kemiskinan, maka jumlahnya lebih besar.
"Jika berbicara soal orang miskin, semestinya tak hanya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan berkurang, namun juga bicara mereka yang mendekati garis kemiskinan," Sebagai gambaran orang miskin Indonesia lebih banyak dari 31 juta jiwa, jumlah penduduk yang mendapatkan jatah beras miskin yaitu 17,5 juta keluarga. Jika diasumsikan satu keluarga beranggotakan empat orang, maka sesungguhnya jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 70 juta jiwa.
Untuk mengentaskan kemiskinan, dapat dilakukan dengan memenuhi kebutuhan dasar, pangan, dan papan bagi masyarakat miskin yang tidak produktif. Namun untuk yang produktif, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan. yang diperlukan adalah koreksi terhadap definisi pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, solusinya tidak hanya fokus pada mengurangi jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan, namun juga membantu mereka yang mendekati garis kemiskinan.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim berhasil mengentaskan 1,5 juta penduduk miskin sepanjang 2010. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengaku telah membuka 3,4 juta lapangan kerja baru pada 2010.
Tetapi yang masih menjadi pertanyaan sejumlah praktisi sekarang kepada pemerintah  adalah kemiskinan dari dimensi manakah yang berhasil di tekan ??? apakah Dimensi Struktural Ataukan Dimensi Kultural....?????
Referensi :
http://bisnis.vivanews.com/news/read/198718-benarkah-penduduk-miskin-hanya-31-j

Kamis, 11 Agustus 2011

Motto dan Persembahan


Moto

Usia bukanlah suatu halangan untuk meraih cita-cita...
Tetap optimis, berdoa, berusaha dan tetap semanagat harus selalu tertanam dalam jiwa...
Karna Saya Rasa, Saya Pikir, Semua Pasti Bisa.....



Persembahan

Jika karyaku ini bernilai ibadah dan berpahala, maka nilai pahalanya selain untuk-ku, kupersembahkan pula kepada :

·  Ayahanda, H. Abdullah dan Ibunda, (Alm). Siti Jubaidah
·  Ayahanda Mertua, (Alm). H. Arsyad Bakri dan Ibunda Mertua Siti Jaenab
·  Suami tercinta, Syamsudin H. Arsyad S.pd
·  Anak-anaku tersayang, Syahri Ramadoan S.Sos dan Sitha Awallunnisha (Terus semangat dalam mengejar Cita-cita)
·  Seluruh Keluarga yang telah memberikan dukungan moril dan materil
·  Teman-teman seperjuangan dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan karya ini, Khusunya Teman-teman BK-F 2011
·  Almamaterku

Pengaruh Bimbingan Belajar Terhadap Prestasi Belajar

BAB V
PENUTUP

Dalam bab ini akan di uraikan beberapa kesimpulan penelitian dan saran-saran sebagai berikut :
A.     Kesimpulan
1.      berdasarkan hasil kesimpulan ini, dapat di simpulkan bahwa menolak hipotesis NOL (HO) dan menerima hipotesis alternatif (Ha) yang berbunyi ada pengaruh bimbingan belajar dalam perkembangan belajar membaca bahasa indonesia, artinya ada pengaruh pemberian layanan bimbingan belajar membaca mata pelajaran Bahasa Indonesia. Siswa yang duduk di kelas III dan IV SDN 40 Kota Bima tahun pelajaran 2010/ 2011 terhadap prestasi belajarnya. Hal ini di buktikan bahwa baik pada taraf signifikan 1% dan 5% nilai t dalam tabel sebagai batas penolakan hipotesis Nol taraf 5% = 2,00 sedangkan nilai t hasil penelitian 6,18 dan taraf signifikan  1% r x 4 = 6,18 dan t tabel = 2,00 ini berarti untuk taraf signifikan 5% maupun taraf signifikan 1% terdapat korelasi positif antara sebelum pemberian bimbingan belajar dengan setelah pemberian bimbingan belajar. Banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa SDN 40 Kota Bima, seperti faktor latar belakang pendidikan, usia, lingkungan dan lain-lain, dan bila  siswa diberi bimbingan belajar prestasi mereka akan lebih baik.
B.     Saran
beberapa saran yang dapat disampaikan berjaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Hasil temuan penelitian ini menunjukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara pemberian bimbingan belajar terhadap prestasi belajar membaca mata pelajaran Bahasa Indonesia siswa yang duduk dikelas III dan IV pada SDN 40 Kota Bima. Untuk itu sebaiknya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat memberikan Bimbingan belajarterhadap mata pelajaran yang dibinanya, agar meningkatkan prestasi siswa.
2.      Walaupun siswa tidak bisa membaca apabila diberi bimbingan maka –prestasi mereka tidak terlalu jelek dari siswa yang  bisa membaca, penerimaan siswa baru sebaiknya melalui proses seleksi berdasarkan usia sekolah, mengenal huruf, mengenal angka, dan mengenal warna.

Pengertian Bimbingan Belajar

 Bimbingan belajar adalah memberikan bantuan kepada individu dalam memecahkan kesulitan-kesulitan belajar, baik disekolah maupun di luar sekolah” (Djumhur,1975:35)
Menurut A.J. Jones, bimbingan belajar merupakan suatu proses pemberian bantuan seseorang pada orang lain dalam menentukan pilihan dan pemecahan masalah dalam kehidupannya.
Sedangkan menurut L.D. Crow dan A Crow, bimbingan belajar merupakan suatu bantuan yang dapat diberikan oleh seseorang yang telah terdidik pada orang lain yang mana usianya tidak ditentukan untuk dapat menjalani kegiatan dalam hidupnya.
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajar atau dapat mangatasi kesulitan belajar (P3G,1996:6).



Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat di simpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan belajar dalam skripsi ini adalah kegiatan pemberian bimbingan kepada siswa tentang keberhasilan belajarnya menurun, baik secara individu maupun kelompok, sehingga pada akhirnya siswa yang bermasalah tersebut bebas dari masalah atau kesulitan yang dialami dan dapat mencapai keberhasilan yang lebih baik dari sebelumnya.

Tujuan Bimbingan Belajar

Bimbingan belajar pada hakekatnya suatu pemberian kepada individu untuk dapat melakukan kegiatan belajar yang baik, serta dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Sesuai dengan uraian di atas Bimo W, (1985:130) menyatakan tujuan bimbingan belajar adalah membantu murid agar jangan sampai mengalami kesulitan belajar, membeti tahu cara-cara yang baik dan mempertanggung jawabkan atas keberhasilanya.
Ahli lain menyatakan “Tujuan bimbingan belajar adalah membantu murid-murid agar dapat menyesuaikan diri dalam situasi belajar sehingga dapat dengan baik mungkin dengan kemampuan yang ada pada dirinya” Djumhur, (1975:35).
Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bimbingan belajar dalam skripsi ini adalah membantu siswa agar dapat mengatasi ketinggalnya dalam belajar, sehingga dapat belajar dengan baik dan tidak mendapat keberhasilan yang menurun.
Bentuk kegiatan dalam bimbingan belajar menurut Hamalik (1983:20) adalah :
a.         Pemberian informasi tentang cara belajar yang efektif dan efisien.
Belajar efektif dan efisien merupakan cara belajar yang dapat digunakan untuk mengatasi kesulitan belajar siswa yang keberhasilan belajarnya menurun, antara lain :
1.        Keteraturan dalam belajar
Keteraturan dalam belajar, akan memupuk dalam kegiatan belajar dan keberadaan dalam belajar akan mempengaruhi keteraturan dalam berfikir, hal ini akan menimbulkan kebiasaan siswa  dalam belajar sehingga individu tersebut mudah memahami dan mempelajari setiap mata pelajaran yang dihadapi.
2.        Disiplin dalam belajar
Untuk dapat belajar yang baik dan teratur, maka perlu kedisiplinan. Disiplin yang dimaksud di sini adalah disiplin pada diri sendiri sehingga dapat menimbulkan kemauan belajar.
Menurut The Lian Gie (1984:59), menjelaskan bahwa, “ disiplin akan membuat seseorang memiliki kecakapan mengenai cara belajar yang baik, juga merupakan suatu proses ke arah pembentukan watak yang baik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa disiplin dalam belajar akan menghasilkan keberhasilan dalam belajar yang baik, oleh karena itu sikap disiplin harus di pupuk dan dibina agar dapat mencapai hasil yang optimal dalam belajar.
3.        Konsentrasi dalam belajar
Belajar tanpa adanya konsentrasi yang mantap tidak akan mencapai hasil yang baik. Konsentrasi dalam belajar sangat perlu agar mencapai hasil yang baik.
Menurut The Lian Gie (1984:61), di jelaskan bahwa “ Konsentrasi dalah kemampuan memusatkan perhatian pada suatu hal lainya yang berhubungan”. Jadi untuk berkonsentrasi dapat timbul karena adanya kemauan dan dorongan untuk belajar.
4.        Keterampilan Membaca
Membaca merupakan hal yang utama dan harus memiliki serta harus dikuasai oleh individu. Didalam membaca mereka memiliki kemampuan sebagai pembaca yang efisien. Kebiasaan membaca yang baik ini dapat timbul dari sikap mental aktifitas yang berhubungan dengan disiplin.
5.        Keterampilan membuat catatan.
Membuat catatan sering kali berkurang mendapat perhatian khusus, baik dari guru yang sedang menyampaikan pelajaran maupun dari siswa. Menurut pengalaman, tidak jarang siswa gagal dalam ujian  karena tidak mempunyai catatan yang lebih lengkap. Jadi memiliki catatan yang lengkap  sangat besar manfaatnya, karena dalam catatan tersebut kita bisa mendapatkan hasil yang baik.
6.        Pengaturan waktu belajar.
Pengaturan waktu belajar sangat penting sekali, agar kita bisa dapat dengan baik dan berhasil dalam usaha belajar, kita tidak boleh memikirikan masalah-masalah yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran. Kita haurs memusatkan perhatian dan pikiran kita pada pelajaran yang sedang kita hadapi, agar kita cepat menerima hasil yang baik. Oleh karena itu pembagian waktu belajar sangat bermanfaat bagi individu yang ingin berhasil.
7.        Belajar Berkelompok.
Belajar Berkelompok adalah salah satu cara untuk mengatasi kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, diharapkan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
Dari uraian tersebut diatas, seorang ahli Oemar HM. (1983:28), menjelaskan bahwa “belajar berkelompok adalah cara belajar efektif, karena dapat memecahkan masalah undividu dengan kelompok asalkan masalah tersebut disadari bersama”.
Selanjutnya ahli lain berpendapat bahwa “Belajar berkelompok adalah salah satu cara dalam mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa”,Nana S, (1977:18).
Berdasarkan pendapat tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan belajar berkelompok adalah salah satu belajar yang efektif karena dapat mengatasi kesulitan belajar yang dialami oleh siswa secara individu atau kelompok.
b.         Pengajaran Remidial
Menurut Djumhur (1977:109), pengertian pengajaran remidial adalah bentuk pengajaran yang diberikan kepada siswa untuk memecahkan kesulitan belajar yang  dihadapi oleh siswa dan dilaksanakan mungkin dalam bentuk penambahan belajar, latihan-latihan, pendekatan aspek-aspek tertentu tergantung dari jenis dan tingkat kesulitan yang dialami oleh siswa.
Ahli lain menyatakan bahwa “Remidial adalah suatu pengajaran yang bersifat penyembuhan atau membetulkan pengajaran yang membuat menjadi baik” Depdikbud, (1983:57).
Berdasarkan kedua pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pengajaran remidial merupakan bentuk pengajaran yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar yang dihadapinya dan dilaksanakan dalam bentuk pembahasan pengajaran, penekanan aspek-aspek tertentu tergantung dari jenis tertentu dan tingkat kesulitan yang dialami oleh siswa.
Seorang ahli berpendapat bahwa “Bentuk pelaksanaan pengajaran dapat dilakukan dengan:
a.         Penjelasan kembali materi yang sedang dipelajari
b.        Pemberian tugas tambahan kepada siswa dengan mengajarkan kembali soal atau tugas, berdiskusi dengan temannya dan membaca kembali uraian.
Selanjutnya ahli lain menyatakn bahwa “Mengajarkan kembali yaitu kegiatan perbaikan dilaksanakan dengan cara mengajar kembali bahan yang sama kepada para siswa yang memerlukan bantuan dengan cara yang berbeda”. Ishak HR. (1982:42)
Dari kedua pendapat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pengajaran kembali adalah kegiatan yang mengajarkan kembali bahan yang sama dengan metode yang lebih baik yang diberikan guru bidang studi kepada para siswa yang mengalami kesulitan belajar.
c.         Cara-cara mempelajari kelompok bidang studi
Dalam memberi petunjuk petunjuk mengalami cara belajar efektif dan efisien supaya mencapai hasil yang memuaskan, dapat di simpulkan melalui :
1.        Mata Pelajaran Eksakta
Cara mempelajari eksakta, antara lain :
a.         Belajar secara sistimatis dan cukup menyediakan waktu
b.         Belajar berdasarkan pemecahan
c.         Mengadakan latihan-latihan bersifat rutin
d.         Mengadakan latihan-latihan bersifat problem solving menuju insting
e.         Memahami dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang pernah dibuat dalam menyelesaikan soal-soal
2.        Mata Pelajaran Sosial
Cara mempelajari Pelajaran Sosial, antara lain :
a.         Belajar secara sistimatis
b.         Belajar berdasarkan pemahaman
c.         Merangkum bagian-bagian yang informatik sebagai pegangan untuk berfikir secara teratur
d.         Mengulangi rangkuman-rangkuman sehingga dapat dimengerti
e.         Membaca literatur yang lengkap dan bila mungkin sebagai bahan bandingan.
3.        Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Cara mempelajari mata pelajaran bahasa, antara lain :
a.         Belajar secara sistimatis dan cukup menyediakan waktu
b.         Banyak latihan-latihan mengarang dan bekomunikasi mencapai tingkat penguasaan bahan secara efektif
c.          Banyak membaca buku-buku bahasa indonesia yang dipelajarinya
d.         Melatih diri untuk mengeluarkan pikiranya dalam bentuk mengarang, atau pidato yang sederhana dalam bahasa yang dipelajari
4.        Mata Pelajaran Menggambar dan Olahraga
Cara mempelajari bahan pelajaran menggambar dan olahraga, antara lain :
a.         Menguasai teorinya dan bahan pelajaran
b.         Berpraktek dengan teratur dan sering mengadakan latihan-latihan
c.         Berangsur-angsur meningkatkan motifasi dan daya apresiasi.

Rabu, 27 April 2011

Identitas Ke-Islaman

Sangat sedih melihat realita...keinginan untuk menemukan identitas  dan mencari kebenaran telah membawa banyak perubahan...


hendaknya kita saling mengingatkan dalam meneliti kehidupan ini...
IDENTITAS KEISLAMAN itu datangnya dari Ahlak Pribadi kita, Moralitas Kita, Maupun Keyakinan Kita..Bukan dari Organisasi, Kumpulan Atau Institusi manapun....


Sebab dengan begitu kita mempunyai pendangan yang sehat tentang hidup.....